Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2587/Pdt.P/2025/PN Sby Nurul Huda Achmad Zunaidi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2587/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurul Huda Achmad Zunaidi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muchenni. S.H., M.H.Nurul Huda Achmad Zunaidi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

 

  1. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis pada Surat Kenal Lahir No : 2779 / XI / Kel / 1974, tanggal 4 Nopember 1974 yang di keluarkan oleh Walikota Kepala Daerah Kotamadya Surabaya, yang tertulis NURULHUDA / ACHMAD DJUNAEDI, dirubah, diganti, dibetulkan menjadi sesuai dengan cara penulisan yang benar yaitu NURUL HUDA ACHMAD ZUNAIDI, sama dan sesuai dengan nama yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Susunan Keluarga atas nama Pemohon.

 

  1. Memerintahkan kepada Jurusita pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengirimkan Salinan putusan perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Surabaya agar mencatat pada register yang tersedia untuk itu perihal terjadinya perubahan, pembetulan nama, cara penulisan nama Pemohon sesuai dengan putusan ini.

 

  1.  Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak