Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2605/Pdt.P/2026/PN Sby Juliany, Angdi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2605/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 25 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juliany, Angdi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TUTUS ALAMSYAH, SHJuliany, Angdi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Menetapkan Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 281/1974 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang pada 13 Juni 1974, sebagaimana semula tercatat nama pemohon adalah JULIANY menjadi JULIANY, ANGDI;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera melaporkan perbaikan nama sebagaimana diktum nomor 2 (dua) kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dan /atau  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatatkan pada buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak