| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah menurut hukum Grosse Akta Pendaftaran Nomor : 3652, tanggal 28 Oktober 2013, surat ukur tanggal 18 September 2013, Nomor : 6828/Bc nama kapal motor tanker “HAMDAM 1” atas nama Pemohon telah hilang.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memohon penerbitan Grosse Akta pengganti (Deed in Lieu) atas kapal tersebut diatas kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|