Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2475/Pdt.P/2026/PN Sby HUANG Xiaoyan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2475/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HUANG Xiaoyan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Teguh satria santoso, S.H.HUANG Xiaoyan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberi Ijin dan Menetapkan perubahan nama PEMOHON awalnya XIA SI YU  menjadi nama XIA YUANHUA.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kota Surabaya serta Instansi – Instansi Terkait untuk mencatat perubahan nama PEMOHON yang sebelumnya XIA SI YU menjadi XIA YUANHUA pada dokumen :
  • Pada Akta Kelahiran nomor 3578-LT-26092025-0037 bernama  XIA SI YU yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 26 September 2025.

Dan atau perubahan terhadap Seluruh Dokumen yang telah diterbitkan maupun yang akan diterbitkan oleh Instansi – Instansi terkait.

  1. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Surabaya atau pejabat yang ditunjuk untuk itu mengirimkan salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dan/atau Intasi-Instansi terkait
  2. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat adanya Permohonan ini menurut peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak