Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2018/PN SBY CAECILIA MARIA MOERDIJATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2018/PN SBY
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CAECILIA MARIA MOERDIJATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan mengesahkan secara hukum anak Pemohon yang bernama IWAN DHARMAWAN lahir pada tanggal 15 Januari 1970 adalah anak dari suami isteri FRANSISCUS XAVERIUS PARTROESTO dan CAECILIA  MARIA MOERDIJATI.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengesahan anak ini kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki kutipan akta kelahiran Nomor 3578-LT-15022012-0651 tertanggal 16 Februari 2012 yang terdapat dalam daftar pokok tentang kelahiran untuk bangsa Indonesia menurut STBL  ditulis : anak laki-laki dari suami-isteri dari FRANSISCUS XAVERIUS PARTROESTO dan CAECILIA  MARIA MOERDIJATI.
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak