Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1275/Pdt.P/2025/PN Sby PRKASH VASDEV Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1275/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRKASH VASDEV
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YAKUB MIRADI, S.H., M.H.PRKASH VASDEV
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama PRKASH VASDEV, lahir di Surabaya pada tanggal 01 Agustus 1976, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 3878-LT-07062021-0146 tanggal 07 Juni 2021 yang dikeluarkan Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Catatan Pinggir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 11 September 2021, berubah menjadi nama PRAKASSH VASHDEV;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya atau Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil untuk diadakan pencatatan terhadap penetapan ini;
  4. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak