Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
115/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby Budi Setiawan PT Surgika Alkesindo Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Karena Upah Tidak Dibayar
Nomor Perkara 115/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Budi Setiawan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Surgika Alkesindo
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat telah berakhir karena selesainya jangka waktu PKWT.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi PKWT kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 8.250.000,- (Delapan Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak