Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 16 Sep. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Hak Cipta |
Nomor Perkara |
6/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Sby |
Tanggal Surat |
Senin, 04 Agu. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Taufik Hidayat bertindak selaku Direktur PT. Beton Indograha |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Eka Sari Mangestuti, SH., MH. | Taufik Hidayat bertindak selaku Direktur PT. Beton Indograha |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Muhammad Musta'in, SE. | 2 | Rachmad Nurofiq Ramantyo |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000072610 atas nama Muhammad Musta’in, SE. dan Rachmad Nurofiq Ramantyo (Tergugat I dan Tergugat II) adalah tidak baru dan tidak mengandung unsur kebaharuan;
- Menyatakan batal atau setidak-tidaknya membatalkan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000072610 atas nama Muhammad Musta’in, SE. dan Rachmad Nurofiq Ramantyo (Tergugat I dan Tergugat II) dalam Daftar Umum Desain Industri dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang berwenang untuk itu, guna menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia Cq. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri agar dapat mencatatkan pembatalan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000072610 atas nama Muhammad Musta’in, SE. dan Rachmad Nurofiq Ramantyo (Tergugat I dan Tergugat II) dari Daftar Umum Desain Industri dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Desain Industri sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri khususnya Pasal 38 ayat (2);
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini serta mencatatkan pembatalan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000072610 atas nama Muhammad Musta’in, SE. dan Rachmad Nurofiq Ramantyo (Tergugat I dan Tergugat II) sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri;
- Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |