Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pid.Pra/2021/PN Sby MUHAMMAD BAGUS SULISTIYONING DEWARAMA Kepala Kepolisian Sektor Sawahan Surabaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 27/Pid.Pra/2021/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 11 Okt. 2021
Nomor Surat 3
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD BAGUS SULISTIYONING DEWARAMA
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Sawahan Surabaya
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon dalam melakukan penguncian benda bergerak atau kendaraan milik perorangan yang tidak tersangkut kasus pidana tidak sesuai ketentuan Pasal 15 dan Pasal 16 UU RI No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisis NRI;
  3. Menyatakan tindakan Termohon tidak sesuai dengan Pasal 38 dan Pasal 42 ayat (1) KUHAP;
  4. Menghukum Termohon untuk membuka kunci dan memberikan unit kendaraan tersebut kepada Pemohon;
  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

 

PEMOHON sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap Perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip Keadilan, Kebenaran dan Rasa Kemanusiaan.

 

Apabila Yang Terhormat Majeli Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa Permohonan a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya