Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Sby CV DADI JAYA PT SWADAYA GRAHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 99/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CV DADI JAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Michael John Amalo Sipet, S. H.CV DADI JAYA
Termohon
NoNama
1PT SWADAYA GRAHA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.     Menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU untuk seluruhnya;

2.     Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PEMOHON PKPU terhadap PT SWADAYA GRAHA / TERMOHON PKPU dan menyatakan :

?      PT SWADAYA GRAHA, suatu Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, yang terakhir kali diketahui beralamat di Jl. R.A. Kartini No. 25, Injen Timur, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Kab. Gresik, Jawa Timur, Indonesia.

Dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara ;

3.     Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT SWADAYA GRAHA / TERMOHON PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak putusan dalam perkara ini dibacakan;

4.     Menunjuk dan Mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT SWADAYA GRAHA / TERMOHON PKPU;

5.     Menunjuk dan Mengangkat :

a.    GIANINA ELIZABETH, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-223.AH.04.05-2023 tertanggal 22 Desember 2023 berkantor di Jl. Manyar Kertoarjo V No. 15, Surabaya, Jawa Timur;

b.    STEPHEN ANDREW LUKITO, S.H., LL.M., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-141.AH.04.05-2022 tertanggal 05 April 2022 berkantor di Sidodadi Nomor 14, Surabaya, Jawa Timur;

Sebagai Pengurus dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) aquo dan sebagai Kurator apabila PT SWADAYA GRAHA / TERMOHON PKPU dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) aquo dinyatakan Pailit;

6.     Menghukum PT SWADAYA GRAHA / TERMOHON PKPU untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak