Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2418/Pdt.P/2025/PN Sby KIEM HOUW Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2418/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIEM HOUW
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

< !--[if !supportLists]-->1       <;!--[endif]-->Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

< !--[if !supportLists]-->2       <;!--[endif]-->Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa Nama Pemohon yang bernama :

< !--[if !supportLists]-->a       <;!--[endif]-->KIEM HOUW yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggal 27 Juli 2022, Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir milik PEMOHON;

< !--[if !supportLists]-->b       <;!--[endif]-->LIM KIM HAUW terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggal 29 Juni 2012 milik PEMOHON;

< !--[if !supportLists]-->c        <;!--[endif]-->LIM KIEM HOUW terdapat pada Kutipan Akta Perkawinan PEMOHON;

< !--[if !supportLists]-->d       <;!--[endif]-->LIM KIEM HOUW terdapat pada Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1 / PWI Tahun Presiden Republik Indonesia PEMOHON; dan

adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan

selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah LIM KIEM HOUW;

< !--[if !supportLists]-->3       <;!--[endif]-->Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak