Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1096/Pdt.P/2026/PN Sby LIE WILSON ARIFIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1096/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIE WILSON ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama pada Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan Nomor: 259/WNI/1998 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya tertanggal 16 Desember 1997 tertulis dengan nama WILSON ARIFIN yang seharusnya benar adalah LIE WILSON ARIFIN sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran No. 259/WNI/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 03 Februari 1998 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak