Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
215/PDT.PLW/2012/PN.SBY | Djulianton Irwanto | 1.Ahli Waris Almarhumah ny Soeharmani (Hendro Njotomuljono) 2.Ahli Waris Almarhumah Ny. katemi 3.Ahli Waris Pangihutan Sianturi 4.Pemerintah RI cq. mendagri RI cq Gubernur KDH Dati I jawa Timur Cq Walikotamadya KDH Dati II Surabaya Cq Camat Kepala Wilayah Kecamatan Sawahan Surabaya |
Pemberitahuan Putusan PK |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Mar. 2012 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||
Nomor Perkara | 215/PDT.PLW/2012/PN.SBY | ||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 14 Mar. 2012 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI:------------------------------------------------------------------- 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Provisi PELAWAN ;---------- 2. Menetapkan menunda pelaksanaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 06 Oktober 2011 No. 29/Eks/2003/PN.Sby Jo. No. 05/Pdt.G/1992/PN.Sby, selama pemeriksaan perkara ini sampai putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;------ DALAM POKOK PERKARA:----------------------------------------------------- 1. Menerima dan mengabulkan perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang beritikad baik dan benar ;-- 3. Menyatakan PELAWAN merupakan pemilik Hak Guna Bangunan No. 697 Kel. Pakis, Surat ukur tanggal 20-06- 2006 Nomor 1185/Pakis/2006 seluas 482 m2 dengan nomor Induk bidang tanah (NIB) 12.01.06.01.03832; --------------------------------------------------------------------------------------- 4. Menyatakan putusan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No.05/Pdt.G/1992/PN.Sby Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. l063/Pdt/1994/PT.Sby Jo. Putusan Mahkamah Agung No. 1692 K/Pdt/1997 adalah putusan yang non eksekutable dan tidak dapat dilaksanakan;------------- 5. Menyatakan tidak sah Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 06 Oktober 2011 No. 29/Eks/2003/PN.Sby Jo. No. 05/Pdt.G/1992/PN.Sby atas Hak Guna Bangunan No.697 Kel. Pakis, Surat ukur tanggal 20-06-2006 Nomor 1185/Pakis/2006 seluas 482 m2 dengan nomor Induk bidang tanah {NIB) 12.01.06.01.03832 ;- 6. Menyatakan batal Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tanggal 06 Oktober 2011 No. 29/Eks/2003/PN.Sby Jo. No.05/Pdt.G/1992/PN.Sby;--------------------------------------------------------------------------------------- 7. Menghukum TERLAWAN dan TURUT TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;- 8. putusan perkara ini dapat dijalankan lebih dulu meskipun ada upaya hukum banding, kasasi maupun verzet (uit voerbaar bij voorraad);------------------------------------------------------ |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |