Dakwaan |
PERTAMA
------- Bahwa ASAD ASSAIDI BIN ACH BAIDOWI pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar jam 23.00 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan April 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam Tahun 2025 bertempat di Hangtuah Gang VIII No.10 Surabaya, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan ”dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :--------------------------
-
- Bahwa pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar jam 23.00 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan April 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam Tahun 2025 bertempat di Hangtuah Gang VIII No.10 Surabaya, Saksi HADI ISWANTO dan Saksi AGUS SUBANDI yang merupakan anggota Kepolisian pada Kepolisian Sektor Pabean Cantikan, melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang melakukan tindak pidana perjudian, yang mana pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan Terdakwa ditemukan bukti bahwa terdakwa telah melakukan permainan judi Online jenis Slot Lucky Neko, yang Terdakwa mainkan lewat akun Terdakwa dengan username Shonariyah44 dan password Hangtuah@88 dengan menggunakan 1 (satu) Unit Telepon Genggam Merek Oppo F7, Warna Hitam.
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot tersebut yakni dengan cara, pertama Terdakwa membuka aplikasi Google Chrome, kemudian pada kolom pencarian terdakwa mengetik situs https://rtp8000himpunan5.com/, lalu terdakwa masuk ke situsnya dan memasukan username Shonariyah44 dan password Hangtuah@88, kemudian masuk ke menu utama Situs Judi Online tersebut. Selanjutnya Terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu ke akun judi online milik terdakwa dengan jumlah Rp. 263.000,- (dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah) dengan cara di Top Up atau ditransfer melalui Rekening Mobile Banking Bank BCA milik Terdakwa dengan nama ASAD ASSAIDI dengan nomor rekening 5190217037.
- Setelah berhasil melakukan deposit, terdakwa kemudian kembali membuka aplikasi Google Chrome dan masuk ke akun terdakwa di situs judi online yang telah terbuka sebelumnya. Selanjutnya Terdakwa memilih permainan Slot Lucky Neko. Setelah memilih jumlah taruhan selanjutnya Terdakwa memilih spin. Apabila gambar yang keluar setelah Terdakwa memilih spin tersebut sama semua dan berurutan maka Terdakwa akan mendapatkan keuntungan berdasarkan jumlah uang taruhan yang Terdakwa taruhkan.
- Bahwa hasil dari permainan judi yang dilakukan Terdakwa hasilnya Terdakwa gunakan untuk keperluan sehari-hari dan kadang Terdakwa gunakan untuk Top Up untuk bermain Judi jenis Slot tersebut lagi;
- Bahwa saat penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Saksi HADI ISWANTO dan Saksi AGUS SUBANDI tersebut terdapat barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) Unit Telepon Genggam Merek Oppo F7, Warna Hitam milik Terdakwa;
- Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot Lucky Neko yang Terdakwa mainkan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.
------- Sebagaimana perbuatan yang dilakukan Terdakwa ASAD ASSAIDI BIN ACH BAIDOWI diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.-----------
--------------------------------------------------------ATAU----------------------------------------------------
KEDUA
Bahwa ASAD ASSAIDI BIN ACH BAIDOWI pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar jam 23.00 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan April 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam Tahun 2025 bertempat di Hangtuah Gang VIII No.10 Surabaya, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan ”menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303”, perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :---------------------------------------
-
- Bahwa pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar jam 23.00 WIB, Saksi HADI ISWANTO dan Saksi AGUS SUBANDI yang merupakan anggota kepolisian pada Kepolisian Sektor Pabean Cantikan, mendapatkan informasi bahwa ada orang di di Hangtuah Gang VIII No.10 Surabaya yang sedang bermain judi online. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Saksi HADI ISWANTO dan Saksi AGUS SUBANDI langsung menuju ke Lokasi tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terdakwa Selanjutnya saat diinterogasi, terdakwa mengakui bermain judi online jenis Slot Lucky Neko;
- Bahwa saat penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Saksi HADI ISWANTO dan Saksi AGUS SUBANDI tersebut terdapat barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) Unit Telepon Genggam Merek Oppo F7, Warna Hitam milik Terdakwa.
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot tersebut yakni dengan cara, pertama Terdakwa membuka aplikasi Google Chrome, kemudian pada kolom pencarian terdakwa mengetik situs https://rtp8000himpunan5.com/, lalu terdakwa masuk ke situsnya dan memasukan username Shonariyah44 dan password Hangtuah@88, kemudian masuk ke menu utama Situs Judi Online tersebut. Selanjutnya Terdakwa melakukan deposit terlebih dahulu ke akun judi online milik terdakwa dengan jumlah Rp. 263.000,- (dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah) dengan cara di Top Up atau ditransfer melalui Rekening Mobile Banking Bank BCA milik Terdakwa dengan nama ASAD ASSAIDI dengan nomor rekening 5190217037.
- Setelah berhasil melakukan deposit, terdakwa kemudian kembali membuka aplikasi Google Chrome dan masuk ke akun terdakwa di situs judi online yang telah terbuka sebelumnya. Selanjutnya Terdakwa memilih permainan Slot Lucky Neko. Setelah memilih jumlah taruhan selanjutnya Terdakwa memilih spin. Apabila gambar yang keluar setelah Terdakwa memilih spin tersebut sama semua dan berurutan maka Terdakwa akan mendapatkan keuntungan berdasarkan jumlah uang taruhan yang Terdakwa taruhkan.
- Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot Lucky Neko yang Terdakwa mainkan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.
------- Sebagaimana perbuatan yang dilakukan Terdakwa ASAD ASSAIDI BIN ACH BAIDOWI diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.-------------- |