Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
112/Pdt.G.S/2025/PN Sby PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak 1.Fajar Mohamad Iqwan
2.Ana Margiana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 112/Pdt.G.S/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Fajar Mohamad Iqwan
2Ana Margiana
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 189.741.701,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :
  • Tunggakan pokok                   : Rp.  124.880.029,-
  • Tunggakan Bunga                   : Rp.    55.092.255,-
  • Secondary Accrued Int          : Rp.      9.769.417,-

 

  • Total Kewajiban                                  : Rp.  189.741.701,-

(Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Satu Rupiah)

 

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03562 Luas 84 M2 atas nama Lilik Maysarah terletak di Perum Golden Berry Menganti Blok AH No 14, Gresik; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03562 Luas 84 M2 atas nama Lilik Maysarah terletak di Perum Golden Berry Menganti Blok AH No 14, Gresik; berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak