Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2205/Pdt.P/2026/PN Sby VIMALA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2205/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VIMALA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama milik PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 97/1963 yang telah dikeluarkan oleh Tjatatan Sipil Kotapradja Modjokerto tertanggal 13 September 1963 tertulis dengan nama VIMALA yang seharusnya benar adalah VIMALA LIEM sesuai dengan dokumen Paspor Nomor E3849221 milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON dengan Nomor 97/1963 yang telah dikeluarkan oleh Tjatatan Sipil Kotapradja Modjokerto tertanggal 13 September 1963; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak