Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1597/Pdt.P/2025/PN Sby SUSILO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1597/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSILO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

 

  1. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa nama PEMOHON yang bernama :
    1. SUSILO yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 3526141205700002; Kartu Keluarga No. 3578143105130001; Kutipan Akta Kelahiran No. 4518/I/1985; Surat Tanda Tamat Belajar No. 03 OA oa No. 004347 milik PEMOHON;
    2. ANDRIAN SUSILO yang terdapat pada Sertifikat Pelatihan No. 0003/ISPM#15/2007; Ringkasan Polis No. 4254233358; Persetujuan Pengajuan Asuransi Polis No. 31447514 milik PEMOHON;

adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa nama yang akan   digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan            dan dokumen hukum PEMOHON kedepannya adalah SUSILO;

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak