Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
77/Pid.B/2026/PN Sby DAMANG ANUBOWO SE SH MH ERGI ABRA'AR ALFA ROZI Bin YUYUS FATHUR ROZI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 77/Pid.B/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 247 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 01 / 2026
Penuntut Umum
NoNama
1DAMANG ANUBOWO SE SH MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERGI ABRA'AR ALFA ROZI Bin YUYUS FATHUR ROZI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

JL. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Kota Surabaya 60188

Telp. (031) 7382298 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

“UNTUK KEADILAN”

P-29

       

 

SURAT DAKWAAN

No.Reg.Perkara : PDM –  257 / Eoh.2/ 01 /2026

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

 

           Nama

:

ERGI ABRA’AR ALFA ROZI Bin YUYUS FATHUR ROZI     

Tempat Lahir

:

Surabaya       

Umur / Tgl Lahir

:

18 tahun / 22 Januari 2007

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan / Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Jl. Simolawang Baru 1 / 31-C RT 010 RW 001 Kel. Sidodadi Kec. Simokerto Kota Surabaya

Agama

:

Islam  

Pekerjaan

:

Belum Bekerja  

Pendidikan

:

SMP   

 

 

 

  1. PENAHANAN  :

 

Penyidik

:

Rutan, sejak tanggal  21 November 2025  s/d tanggal  10 Desember  2025  

Perpanjangan oleh JPU

 

Penuntut Umum

:

 

:

Rutan, sejak tanggal  11 Desember 2025 s/d tanggal 19 Januari   2026  

Rutan,  sejak tanggal 15 Januari 2026 s/d tanggal 03 Februari 2026  

 

 

  1. DAKWAAN

Bahwa  terdakwa ERGI ABRA’AR ALFA ROZI Bin YUYUS FATHUR ROZI bersama –sama dengan MOCH. TOLHA Bin DJUNAIDI (Daftar Pencarian Orang/ DPO) FAHRI (Daftar Pencarian Orang / DPO), TOLHA (Daftar Pencarian Orang / DPO), ALFIN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ACENG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan BAHUL (Daftar Pencarian Orang / DPO), pada hari  Rabu    tanggal  05  November  2025   sekira jam  04.00  Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan  November   tahun 2025  bertempat  di  depan outlet Kebab Babarafi Komplek ruko Manyar garden Regency Kav. 29 Jalan Nginden Semolo No. 109 Kel. Nginden Jangkungan Kec. Sukolilo  Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil sutau barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil, secara bersama-sama dan bersekutu, perbuatan mana dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwa menemui MOCH. TOLHA Bin DJUNAIDI (Daftar Pencarian Orang/ DPO) FAHRI (Daftar Pencarian Orang / DPO), TOLHA (Daftar Pencarian Orang / DPO), ALFIN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ACENG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan BAHUL (Daftar Pencarian Orang/ DPO) didaerah sidokapasan Gg.2 untuk minum minuman keras setelah satu jam kemudian ALFIN als GOCEK   (Daftar Pencarian Orang / DPO) menyuruh terdakwa untuk mengambil motor terdakwa, setelah terdakwa kembali ketempat semula kemudian ALFIN als GOCEK (Daftar Pencarian Orang / DPO) langsung naik ke motor terdakwa dan teman teman terdakwa juga sudah berada di kendaraan masing-masing selanjutnya terdakwa bersama –sama dengan MOCH. TOLHA Bin DJUNAIDI (Daftar Pencarian Orang/ DPO) FAHRI (Daftar Pencarian Orang / DPO), TOLHA (Daftar Pencarian Orang / DPO), ALFIN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ACENG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan BAHUL (Daftar Pencarian Orang/ DPO) meninggalkan tempat tersebut dan mencari sasaran untuk mengambil sepeda motor milik orang lain di depan outlet Kebab Babarafi Komplek ruko Manyar garden Regency Kav. 29 Jalan Nginden Semolo No. 109 Kel. Nginden Jangkungan Kec. Sukolilo  Surabaya terdakwa bersama –sama dengan MOCH. TOLHA Bin DJUNAIDI (Daftar Pencarian Orang/ DPO) FAHRI (Daftar Pencarian Orang / DPO), TOLHA (Daftar Pencarian Orang / DPO), ALFIN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ACENG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan BAHUL (Daftar Pencarian Orang/ DPO) terdakwa melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No Pol :M-4651-HX Noka : MH1JM9110MK88448 Nosin : JM91E1883866 milik saksi SITI CHOFIFAH yang terparkir sekitar 10 meter dari tempat saksi SITI CHOFIFAH bekerja dan sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stir, selanjutnya terdakwa bersama –sama dengan MOCH. TOLHA Bin DJUNAIDI (Daftar Pencarian Orang/ DPO) FAHRI (Daftar Pencarian Orang / DPO), TOLHA (Daftar Pencarian Orang / DPO), ALFIN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ACENG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan BAHUL (Daftar Pencarian Orang/ DPO) menghentikan sepeda motor selanjutnya BAHUL (Daftar Pencarian Orang/ DPO) mendekati  1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No Pol :M-4651-HX Noka : MH1JM9110MK88448 Nosin : JM91E1883866 milik saksi SITI CHOFIFAH dan mengeluarkan kunci T yang telah dipersiapkan sebelumnya kemudian BAHUL (Daftar Pencarian Orang/ DPO) segera merusak rumah kunci kontak 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No Pol :M-4651-HX Noka : MH1JM9110MK88448 Nosin : JM91E1883866 milik saksi SITI CHOFIFAH tersebut sedangkan terdakwa bersama –sama dengan MOCH. TOLHA Bin DJUNAIDI (Daftar Pencarian Orang/ DPO) FAHRI (Daftar Pencarian Orang / DPO), TOLHA (Daftar Pencarian Orang / DPO), ALFIN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ACENG (Daftar Pencarian Orang / DPO) tetap berada diatas  sepeda motor untuk mengawasi keadaan sekitar dan setelah berhasil kemudian terdakwa bersama –sama dengan MOCH. TOLHA Bin DJUNAIDI (Daftar Pencarian Orang/ DPO) FAHRI (Daftar Pencarian Orang / DPO), TOLHA (Daftar Pencarian Orang / DPO), ALFIN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ACENG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan BAHUL (Daftar Pencarian Orang/ DPO) segera pergi dengan membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No Pol :M-4651-HX Noka : MH1JM9110MK88448 Nosin : JM91E1883866 milik saksi SITI CHOFIFAH tersebut.
  • Bahwa selanjutnya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No Pol :M-4651-HX Noka : MH1JM9110MK88448 Nosin : JM91E1883866 milik saksi SITI CHOFIFAH dijual dan terdakwa mendapat bagian sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
  • Bahwa saat saksi SITI CHOFIFAH mengetahui 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No Pol :M-4651-HX Noka : MH1JM9110MK88448 Nosin : JM91E1883866 milik saksi SITI CHOFIFAH telah hilang kemudian saksi SITI CHOFIFIAH melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi SITI CHOFIFAH  mengalami kerugian sebesar ±             Rp. 15.000.000,- (lima  belas juta rupiah). 

                                                                                                    

Perbuatan terdakwa   sebagaimana diatur dan  diancam pidana dalam pasal 477 ayat (1)  huruf f dan huruf g UU RI No. 1 tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya