Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2700/Pdt.P/2026/PN Sby TAN FONNY Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2700/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAN FONNY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan Orang Tua Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4/WNI/1977,  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, tertanggal 18 Januari 1977, yang semula tertulis dan terbaca:
  3. Nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca FONNY menjadi TAN FONNY sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga Pemohon;
  4. Nama Orang Tua yang semula tertulis dan terbaca anak Ayah TAN,BING GWAN dan POLLAH  MIETJE  menjadi Anak Perempuan dari Ibu Susan;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil yang bersangkutan;
  6. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
  7.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak