Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2346/Pdt.P/2025/PN Sby Mujiono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2346/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mujiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
    • MUJIONO yang tertera di dokumen Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga; dan
    • MOEDJIONO yang tertera pada Akta Perceraian

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah MUJIONO

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak