Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
35/G/2012/PN.SBY | 1. W. AGUNG SUBARYANA 2. IR. SUGENG ISMADI 3. AMIRUDDIN 4. MOCHAMMAD ATOO 5. IRFAN FUAIDY 6. BUDI PURNOMO 7.AHMADI 8.HARY SULISTYO, ST 9. YUNNENTY MANURUNG 10.FIQRI FAISOL 11.AGUS MUJIONO 12. ANINDITA INDRIASARI 13. NOVA ANGGRAINI 14. SURYA MUHAMAD 15. ENDY MURAHMI |
PT. FKTC (First Kuwaiti Trading and Contracting) | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Apr. 2012 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 35/G/2012/PN.SBY | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
(2) dan (3) serta uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kepada Para Penggugat, yaitu sebesar : ------------------------------------------------------ 4.1. Amiruddin, bekerja sejak 07 November 2007 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.3.025.000,- (tiga juta dua puluh lima ribu rupiah) : ----------------------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 3.025.000 x 4 x 2 = Rp.24.200.000,- Uang PMK Rp. 3.025.000 x 2 x 2 = Rp.12.100.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 2.420.000,-+ Total = Rp.38.720.000,- 4.2. Yunenty Hotmaida Manurung, bekerja sejak 23 Februari 2008 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) : ------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 7.500.000 x 4 x 2 = Rp.60.000.000,- Uang PMK Rp. 7.500.000 x 2 x 2 = Rp.30.000.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 4.500.000,-+ Total = Rp.94.500.000,- 4.3. Fiqri Faisal Amin bekerja sejak 07 Mei 2008 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.3.630.000,- (tiga juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) : --------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 3.630.000 x 4 x 2 = Rp.29.040.000,- Uang PMK Rp. 3.630.000 x 2 x 2 = Rp.14.520.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 2.178.000,-+ Total = Rp.45.738.000,- 4.4. Wahyu Agung Subaryana, bekerja sejak 07 Mei 2008 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) : ----------------------------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 8.000.000 x 4 x 2 = Rp.64.000.000,- Uang PMK Rp. 8.000.000 x 2 x 2 = Rp. 32.000.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 4.800.000,-+ Total = Rp.100.800.000,- 4.5. Hery Sulistyo, bekerja sejak 12 Mei 2008 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) : -- Uang pesangon Rp. 8.000.000 x 4 x 2 = Rp.64.000.000,- Uang PMK Rp. 8.000.000 x 2 x 2 = Rp.32.000.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 4.800.000,-+ Total = Rp.100.800.000,- 4.6. Sugeng Ismadi, bekerja sejak 09 Juni 2008 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.8.800.000,- (delapan juta delapan ratus ribu rupiah) : ---------------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 8.800.000 x 4 x 2 = Rp.70.400.000,- Uang PMK Rp. 8.800.000 x 2 x 2 = Rp.35.200.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 5.280.000,-+ Total = Rp.110.880.000,- 4.7. Irfan Fuadi, bekerja sejak 03 September 2008 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.6.050.000,- (enam juta lima puluh ribu rupiah) : ---------------------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 6.050.000 x 4 x 2 = Rp.48.400.000,- Uang PMK Rp. 6.050.000 x 2 x 2 = Rp.24.200.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 3.630.000,-+ Total = Rp.76.230.000,- 4.8. Anindita Indriasari, bekerja sejak 1 April 2008 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.2.722.500,- (dua juta tujuh ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) : ------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 2.722.000 x 4 x 2 = Rp.21.776.000,- Uang PMK Rp. 2.722.000 x 2 x 2 = Rp.10.888.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 1.633.200,-+ Total = Rp.34.297.200,- 4.9. Ahmadi, bekerja sejak 09 April 2009 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.2.420.000,- (dua juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) : ----------------------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 2.420.000 x 3 x 2 = Rp.14.520.000,- Uang PMK Rp. 2.420.000 x 2 x 2 = Rp. 9.680.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 1.210.000,-+ Total = Rp.25.410.000,- 4.10. Mochammad Atqo, bekerja sejak 11 Maret 2009 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.4.840.000,- (empat juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) : ---------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 4.840.000 x 3 x 2 = Rp.29.040.000,- Uang PMK Rp. 4.840.000 x 2 x 2 = Rp.19.360.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 2.420.000,-+ Total = Rp.50.820s.000,- 4.11. Endy Nurrahmi Pratistiani, bekerja sejak 11 Maret 2009 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah rupiah) : -------------------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 4.000.000 x 3 x 2 = Rp.32.000.000,- Uang PMK Rp. 4.000.000 x 2 x 2 = Rp.16.000.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 2.400.000,-+ Total = Rp.50.400.000,- 4.12. Surya Muhammadi, bekerja sejak 23 Agustus 2010 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.2.420.000,- (dua juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) : ------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 2.420.000 x 2 x 2 = Rp.9.680.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 484.000,-+ Total = Rp.10.164.000,- 4.13. Budi Purnomo, bekerja sejak 22 Agustus 2010 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.1.730.000,- (satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) : --------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 1.730.000 x 2 x 2 = Rp.6.920.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 346.000,-+ Total = Rp.7.266.000,- 4.14. Nuvalina A.A, bekerja sejak 22 Agustus 2010 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) : ----------------------------------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 2.700.000 x 2 x 2 = Rp.10.800.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 540.000,-+ Total = Rp.11.340.000,- 4.15. Agus Mujiono, bekerja sejak 22 Agustus 2010 sampai dengan 22 Oktober 2011, gaji terakhir Rp.4.719.000,- (empat juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah) : -------------------------------------------------- Uang pesangon Rp. 4.719.000 x 2 x 2 = Rp.18.876.000,- Ganti kerugian 5% = Rp. 943.800,-+ Total = Rp.19.819.800,-
Atau bilamana Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ; ---------------------------------------------------------------- |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |