Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
186/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby 1.GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, S.H.
2.WAHYU DWI PRASETYO, S.H.
3.WIDO, S.H.
4.I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
ASRUCHIN, S.Pd. Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 186/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B–5451/M.5.19/Ft.1/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, S.H.
2WAHYU DWI PRASETYO, S.H.
3WIDO, S.H.
4I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASRUCHIN, S.Pd.[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP

SUBSIDAIR : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke–1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya