Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1226/Pdt.P/2025/PN Sby LANITA CICILIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1226/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LANITA CICILIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki biodata PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran yang tertcatat dengan nama SIOE LWAN anak perempuan lahir di luar nikah dari OEI, SING NIO yang seharusnya tertulis THIO, SING NIO Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3517/1966 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Tjatatan Sipil Surabaya seharusnya yang benar tertulis dengan SIOE LWAN Anak Perempuan dari Ayah KWA, MULYONO dan Ibu SRI POERWANTI sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Milik Orang Tua Pemohon ;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas perbaikan biodata PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 3517/1966 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Tjatatan Sipil Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak