INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
152/G/2015/PN SBY | 1.A'AN JUNAEDI 2.FACHRUR ROZI 3.ISMO SUCIPTO 4.joko siswanto 5.BUKADI DARTO FAUZAN |
PT. MAHERA JAYA PERKASA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 15 Des. 2015 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 152/G/2015/PN SBY | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya 2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus terhitung sejak diputuskan perkara ini 3. Menghukum Tergugat untuk membayar pesangon dan hak hak lainnya kepada 5 orang Penggugat total sebesar Rp. 14.328.000,- 4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada masing masing Penggugat berupa upah selama 4 bulan terakhir sebesar Rp. 1.432.800,- x 4 bulan x 5 orang = Rp. 28.656.000,- 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Ya |