Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2395/Pid.B/2025/PN Sby RINY NISLAWATY THAMRIN,SH 1.MUNIR bin ABDUL KOSIM
2.FATHURROSI bin TOBILI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2395/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 5839 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 10 / 2025
Penuntut Umum
NoNama
1RINY NISLAWATY THAMRIN,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUNIR bin ABDUL KOSIM[Penahanan]
2FATHURROSI bin TOBILI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

                                                               Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Surabaya 60188

Telp. (031) 7382299 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

 

UNTUK KEADILAN “                                                                                                                                            P- 29

SURAT   DAKWAAN

No. Reg. Perk. : PDM-  6316 /Eoh.2/10/2025

  1. IDENTITAS TERDAKWA :
  1. Nama  Lengkap

     Tempat Lahir

     Umur/tanggal lahir

     Jenis kelamin

     Kebangsaan

     Tempat tinggal

    

     Agama

     Pekerjaan

     Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

:

:

:

MUNIR Bin ABDUL KOSIM

Sampang

36 tahun/ 09 Agustus 1989

Laki-laki

Indonesia

JI.Bolodewo No. 09 RT. 001 RW. 003 Kel.Simolawang Kec.Simokerto Surabaya

Islam

Wiraswasta

-

  1. Nama  Lengkap

     Tempat Lahir

     Umur/tanggal lahir

     Jenis kelamin

     Kebangsaan

     Tempat tinggal

    

     Agama

     Pekerjaan

Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

:

:

:

FATHURROSI Bin TOBILI

Sampang

27 tahun/ 09 Februari 1997

Laki-laki

Indonesia

JI.Bolodewo No. 07 RT. 001 RW. 003 Kel.Simolawang Kec.Simokerto Surabaya

Islam

-

SD

II.   PENAHANAN :

  • Penyidik

:

Masing-masing Rutan, sejak tanggal 21 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 09 September 2025

  • Perpanjangan Jaksa Penuntut Umum

:

Masing-masing Rutan, sejak tanggal 10 September 2025 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2025

  • Penuntut Umum

:

Masing-masing Rutan, sejak tanggal 15 Oktobers 2025 sampai dengan tanggal 03 November 2025

III.  DAKWAAN :

------------ Bahwa terdakwa MUNIR Bin ABDUL KOSIM dan terdakwa FATHURROSI Bin TOBILI pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2025, atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di dalam Warkop Tegar JI. Raya Medokan Semampir Indah No 16 Kel. Medokan Semampir Kec.Sukolilo Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan para terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: -------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana seperti tersebut diatas, terdakwa MUNIR Bin ABDUL KOSIM berboncengan sepeda motor Honda Scoppy warna putih hitam No.Pol. L-4317-XV tahun 2017 dengan terdakwa FATHURROSI Bin TOBILI sudah mempunyai niat untuk mengambil sepeda motor milik orang lain secara melawan hukum dan didalam Warkop Tegar tersebut terdapat sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul No.Pol. L-5653-RV warna hitam tahun 2012 milik saksi AGUS SLAMET. Oleh karena keadaan dirasa sepi dan aman selanjutnya terdakwa FATHURROSI Bin TOBILI menunggu diatas sepeda motor sedangkan terdakwa MUNIR Bin ABDUL KOSIM masuk kedalam Warkop Tegar lalu tanpa sepengetahuan saksi AGUS SLAMET, terdakwa MUNIR Bin ABDUL KOSIM segera mengambil dan mendorong sepeda motor Yamaha Mio Soul No.Pol. L-5653-RV warna hitam tahun 2012 keluar dari dalam Warkop Tegar untuk diserahkan kepada terdakwa FATHURROSI Bin TOBILI, setelah itu terdakwa MUNIR Bin ABDUL KOSIM yang mengendarai sepeda motor Honda Scoppy warna putih hitam No.Pol. L-4317-XV tahun 2017 dengan menggunakan kakinya langsung mendorong sepeda motor Yamaha Mio Soul No.Pol. L-5653-RV warna hitam tahun 2012 yang dikemudikan terdakwa FATHURROSI Bin TOBILI pergi dari tempat tersebut hingga saat melintas di JI. Raya Dr .Ir. Soekarno Kel. Mulyorejo Kec. Mulyorejo Surabaya terdakwa MUNIR Bin ABDUL KOSIM dan terdakwa FATHURROSI Bin TOBILI diamankan oleh saksi DIDIT SETIAWAN bersama saksi LENGGOH YUWONO (masing-masing anggota Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya);         

 

  • Bahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut, saksi AGUS SLAMET mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), atau setidak-tidaknya lebih dari Rp.250,- (dua ratus lima puluh rupiah).

------- Perbuatan para terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya