INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1281/Pdt.P/2025/PN Sby | RESHMA VASHDEV | Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 01 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 1281/Pdt.P/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama RESHMA VASHDEV, lahir di Surabaya pada tanggal 27 Juli 1974, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-03062025-0078 tanggal 03 Juni 2025 yang dikeluarkan Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya, berubah menjadi nama RESHHMA VASHDEV; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya atau Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil untuk diadakan pencatatan terhadap penetapan ini; 4. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |