Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1075/Pdt.Bth/2025/PN Sby 1.WAHYU UL KHAIR
2.PUTRI MAHARDHIKA
1.HARJITO
2.SRI WAHYUNI
3.KOPERASI UTAMA BAHAGIA SEJAHTERA
4.JULIANA
5.SUWARNO
6.AKHMAD FIKRI
7.AHMAD CECEP SOFYAN HARIRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1075/Pdt.Bth/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WAHYU UL KHAIR
2PUTRI MAHARDHIKA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IWAN NUR RACHMAT, SHWAHYU UL KHAIR
2IWAN NUR RACHMAT, SHPUTRI MAHARDHIKA
Tergugat
NoNama
1HARJITO
2SRI WAHYUNI
3KOPERASI UTAMA BAHAGIA SEJAHTERA
4JULIANA
5SUWARNO
6AKHMAD FIKRI
7AHMAD CECEP SOFYAN HARIRI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Perlawanan yang diajukan oleh PARA PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa pelawan sebagai PARA PELAWAN yang baik dan benar;
  3. Menyatakan PARA PELAWAN sebagai pemilik yang sah dari aset berupa sebidang tanah Hak Milik (SHM) No.3909/Kel Semolowaru, Luas: 112 m2, sesuai Gambar Situasi No. 13.290 tanggal 29-08-1989, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 12.39.09.02.05667 yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Semolowaru, setempat dikenal sebagai jalan Sukosemolo H-14 terdaftar atas nama AMIRUL KHAIR NOTODIPUTRO  yang harus dilindungi oleh Hukum;
  4. Membatalkan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Surabaya nomor : 23/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Sby pada hari Selasa, Tanggal 24 Juni 2025  yang diajukan HARJITO  (TERLAWAN I) / Pemohon Eksekusi;
  5. Menghukum PARA TURUT TERLAWAN untuk tunduk dan patuh terhadap putuasan dalam perkara ini;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan secara serta merta meskipun terdapat banding dan kasasi (Uitvoerbaar Bij Voorraad);
  7. Mengkhukum PARA TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak