Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.G.S/2026/PN Sby KUSTINI CV. LAKSANA INDAH JAYA Dismissal
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 51/Pdt.G.S/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KUSTINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Titis Luslaini, S.H.KUSTINI
Tergugat
NoNama
1CV. LAKSANA INDAH JAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT KUSTINI untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga Perikatan / Perjanjian No: 99 tertanggal 18 Mei 2028 antara PENGGUGAT KUSTINI dan TERGUGAT CV. LAKSANA INDAH JAYA yang dibuat dihadapan Notaris VIVI SORAYA,S.H, di Kota Surabaya;
  3. Menyatakan PENGGUGAT KUSTINI sebagai pembeli beritikad baik dan dilindungi oleh Peraturan Perundang-undangan;
  4.      Menyatakan TERGUGAT  CV. LAKSANA INDAH JAYA telah lalai dalam menyele- 

     saikan kewajiban sebagai penjual untuk menjual dan menyerahkan obyek perjanjian 

     secara sempurna dan tuntas dikarenakan PENGGUGAT KUSTINI tidak  mendapatkan  

     haknya atas SPPT/SPOP/IPEDA atas tanah kavling dengan luas 84 m2, Petak No.99;

  1. Menyatakan bahwa TERGUGAT CV. LAKSANA INDAH JAYA telah melakukan perbuatan wanprestasi, dikarenakan tidak mau mentaati hukum yang berlaku dan / atau tidak mau menyerahkan SPPT/SPOP/IPEDA yang seharusnya  diterima PENGGUGAT KUSTINI;  
  2.   Menghukum TERGUGAT CV. LAKSANA INDAH JAYA untuk mengganti Kerugian   

  Materiil sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh juta rupiah) dan Kerugian   

  Immateriil sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Total Rp 200.000.000,- (Dua

  Ratus Juta Rupiah ) kepada PENGGUGAT KUSTINI secara tunai dan sekaligus;

  1. Menghukum TERGUGAT CV. LAKSANA INDAH JAYA untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap bulan keterlambatan pelaksanaan perkara ini sejak berkekuatan hukum tetap;
  2. Membebankan selutuh biaya perkara kepada TERGUGAT CV. LAKSANA INDAH JAYA.

      

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak