Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1009/Pdt.Bth/2017/PN SBY 1.Tommy Margono
2.Mariani Soenarti
3.Robby Wardojo
1.Dr. Stephani Julia Kosasih
2.Laura Pauline Kosasih
3.David Yang Kosasih
4.Hong alias Hartatik
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1009/Pdt.Bth/2017/PN SBY
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tommy Margono
2Mariani Soenarti
3Robby Wardojo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1R. Henry Rusdijanto, SHTommy Margono
2R. Henry Rusdijanto, SHMariani Soenarti
3R. Henry Rusdijanto, SHRobby Wardojo
Tergugat
NoNama
1Dr. Stephani Julia Kosasih
2Laura Pauline Kosasih
3David Yang Kosasih
4Hong alias Hartatik
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima seluruhnya gugatan perlawanan dari Para Pelawan;
  2. Menyatakan Para Pelawan sebagai Para Pelawan yang baik, jujur dan benar;
  3. Menyatakan Para Pelawan adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Imam Bonjol 84 Surabaya;
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita jaminan No.985/Pdt.G Intervensi/2014/PN.Sby tanggal 08 Oktober 2015, sebagaimana apa yang tercantum dalam posita diatas;
  5. Memerintahkan kepada Terlawan I, II, III dan IV menyerahkan sertifikat Hak Milik Jalan Imam Bonjol No.84 Surabaya kepada Para Pelawan;
  6. Menghukum Terlawan I, II, III dan IV untuk membayar seluruh biaya perkara ini secara tanggung renteng;
  7. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak