Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby PT KOBEXINDO TRACTORS Tbk. U.D SABDAN (UD. USAHA BERSAMA) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 12/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT KOBEXINDO TRACTORS Tbk.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Afdul Rohmat Irawan, S.H.PT KOBEXINDO TRACTORS Tbk.
Termohon
NoNama
1U.D SABDAN (UD. USAHA BERSAMA)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.      Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit dari PEMOHON PAILIT untuk seluruhnya;

 

2.      Menyatakan TERMOHON PAILIT dalam keadaan pailit;

 

3.      Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit terhadap TERMOHON PAILIT ini;

 

4.      Menunjuk dan mengangkat Kurator dari Balai Harta Peninggalan Surabaya beralamat di Jl. Jenderal S. Parman No. 58, Kabupaten Sidoarjo, untuk bertindak selaku Kurator;

 

5.      Memerintahkan Kurator untuk memanggil TERMOHON PAILIT dan para Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam rapat kreditor yang diselenggarakan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan Pailit a quo diucapkan;

 

6.      Menetapkan biaya kepailitan dan Imbalan Jasa bagi Kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses Pailit berakhir; dan

 

7.      Menghukum TERMOHON PAILIT membayar biaya perkara dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak