Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3003/Pdt.P/2026/PN Sby MUJIATI Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3003/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUJIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kolom nama orang tua pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 3578192108140003 dari yang semula tanda strip (-) menjadi MAS IMAM (kolom Ayah) dan SUPINAH (kolom Ibu);
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar dilakukan perbaikan biodata kolom orang tua pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak