Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1742/Pdt.P/2025/PN Sby YOHANA ALEXANDRA ANGOUW Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1742/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANA ALEXANDRA ANGOUW
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk menambah nama marga keluarga Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 1299/WNI/1999 yang semula tertulis dan terbaca YOHANA ALEXANDRA yang benar adalah YOHANA ALEXANDRA ANGOUW;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca YOHANA ALEXANDRA yang benar adalah YOHANA ALEXANDRA ANGOUW;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak