Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2595/Pdt.P/2025/PN Sby WAHYU SETIAWAN..S.KOM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2595/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU SETIAWAN..S.KOM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

 

  1. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang tertulis dengan :
    1. WAHYU SETIAWAN..S.KOM sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Nikah PEMOHON;
    2. WAHJU SETIAWAN. sebagaimana termuat dalam Akta Kelahiran, Ijazah milik PEMOHON;

 

Adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa nama yang akan digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum PEMOHON kedepannya adalah WAHJU SETIAWAN;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak