Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1015/Pdt.G/2026/PN Sby 1.PT LUMBUNG ALAM HASIL ANUGERAH PRIMA
2.EDWARD ALEXANDER SARIOWAN
2.PT BANK BUKOPIN, Tbk. Cabang Surabaya
3.ORCHIDEA RACHMANIA, ST. MT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1015/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT LUMBUNG ALAM HASIL ANUGERAH PRIMA
2EDWARD ALEXANDER SARIOWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yulyawan soedjoko, S.HPT LUMBUNG ALAM HASIL ANUGERAH PRIMA
2Yulyawan soedjoko, S.HEDWARD ALEXANDER SARIOWAN
Tergugat
NoNama
1PT BANK BUKOPIN, Tbk. Cabang Surabaya
2ORCHIDEA RACHMANIA, ST. MT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA 2
2Ranty Artsilia
3Sri Ampeni Swandayani, S.H
4Bambang Heru Djuwito, S.H., M.H.,
5Linawati, S.H., M.Kn.,
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan batal atau batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum Akta Perjanjian Tentang Tata Cara Penyelesaian Hutang Nomor 74 tanggal 31 Oktober 2018, Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 75, 78 dan 81  tanggal 31 Oktober 2018, diikuti dengan Akta Kuasa Untuk Menjual No.76, 79 dan 82 tanggal 31 Oktober 2018 dan Akta Perjanjian Pengosongan Nomor 77, 80 dan 83 tanggal 31 Oktober 2018 yang dibuat dihadapan TURUT TERGUGAT IV, beserta segala akta yang ditimbulkannya dan akibat hukum yang ditimbulkannya.
  4. Menyatakan tidak sah dan melawan hukum pengambilalihan agunan (Ayda) yang dilakukan oleh Tergugat I, atas obyek:

a.     Sebidang tanah berikut bangunan berdiri di atasnya Sertifikat Hak Milik (SHM) No.430, Luas 301m2, atas nama Edward Alexander Sariowan, terletak di Jl. Manyar Kertoadi W-XIII No.26 (dikenal juga dengan Manyar Regency 312 A), Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

b.     Sebidang tanah berikut bangunan berdiri di atasnya Sertifikat Hak     Milik  (SHM)  No.431, luas 41 m2, atas nama Edward Alexander Sariowan, terletak di Jl. Manyar Kertoadi W-XIII No.26 (dikenal juga dengan Manyar Regency 312 A), Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

C.    Sebidang tanah dengan bangunan berdiri di atasnya Sertifikat Hak Milik (SHM) No.2439, Luas 77 m2 atas nama Edward Alexander Sariowan, terletak di Jl. Pucang Indah Lestari III Blok O No.13, Pasuruan

 

  1. Menyatakan batal dan tidak sah jual beli yang dilakukan oleh Tergugat I kepada Tergugat II atas obyek :

a.   Sebidang tanah berikut bangunan berdiri di atasnya Sertifikat Hak Milik (SHM) No.430, Luas 301 m2, atas nama Edward Alexander Sariowan, terletak di Jl. Manyar Kertoadi W-XIII No.26 (dikenal juga dengan Manyar Regency 312 A), Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

b.   Sebidang tanah berikut bangunan berdiri di atasnya Sertifikat Hak     Milik  (SHM)  No.431, Luas 41 m2, atas nama Edward Alexander Sariowan, terletak di Jl. Manyar Kertoadi W-XIII No.26 (dikenal juga dengan Manyar Regency 312 A), Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

  1. Menyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum akta jual beli Nomor 2 tahun 2020 dan akta jual beli Nomor 3 tahun2020 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat V, beserta segala akta yang ditimbulkannya dan akibat hukum yang ditimbulkannya.
  2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Sertifikat Hak Milik (SHM) No.430 dan SHM 431 atas nama Tergugat II;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II mengembalikan dalam keadaan semula /kondisi sebelum pengambilalihan Ayda, atas  :

a.     Sebidang tanah berikut bangunan berdiri di atasnya Sertifikat Hak Milik (SHM) No.430, Luas 301 m2, atas nama Edward Alexander Sariowan, terletak di Jl. Manyar Kertoadi W-XIII No.26 (dikenal juga dengan Manyar Regency 312 A), Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

b.     Sebidang tanah berikut bangunan berdiri di atasnya Sertifikat Hak     Milik  (SHM)  No.431, Luas 41 m2, atas nama Edward Alexander Sariowan, terletak di Jl. Manyar Kertoadi W-XIII No.26 (dikenal juga dengan Manyar Regency 312 A), Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. dengan ketentuan memberikan kesempatan kepada Para Penggugat untuk menjual sendiri supaya didapatkan harga tertinggi yang dapat digunakan untuk membayar kewajibannya pada Tergugat I;

  1. Memerintahkan Turut Tergugat I mencoret pencatatan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.430 dan SHM 431 atas nama Tergugat II pada daftar buku tanah dan mengembalikan pencatatan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.430 dan SHM 431 atas nama Penggugat II;
  2. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar kepada Para Penggugat uang paksa (dwangsom) sebesar. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) setiap bulan, tunai dan sekaligus apabila Tergugat I dan Tergugat II lalai menjalankan isi putusan a quo terhitung sejak dibacakannya putusan perkara ini di tingkat Pengadilan tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Surabaya) hingga Tergugat I dan Tergugat II memenuhi putusan a quo;
  3. Memerintahkan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV dan tunduk dan Turut Tergugat V patuh terhadap putusan a quo;
  4. Membebankan biaya yang Timbul kepada Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak