Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Sby Taufik Hidayat bertindak selaku Direktur PT. Beton Indograha 1.Muhammad Musta'in, SE.
2.Rachmad Nurofiq Ramantyo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Hak Cipta
Nomor Perkara 6/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Taufik Hidayat bertindak selaku Direktur PT. Beton Indograha
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eka Sari Mangestuti, SH., MH.Taufik Hidayat bertindak selaku Direktur PT. Beton Indograha
Tergugat
NoNama
1Muhammad Musta'in, SE.
2Rachmad Nurofiq Ramantyo
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000072610 atas nama Muhammad Musta’in, SE. dan Rachmad Nurofiq Ramantyo (Tergugat I dan Tergugat II) adalah tidak baru dan tidak mengandung unsur kebaharuan;
  3. Menyatakan batal atau setidak-tidaknya membatalkan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000072610 atas nama Muhammad Musta’in, SE. dan Rachmad Nurofiq Ramantyo (Tergugat I dan Tergugat II) dalam Daftar Umum Desain Industri dengan segala akibat hukumnya;
  4. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang berwenang untuk itu, guna menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia Cq. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri agar dapat mencatatkan pembatalan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000072610 atas nama Muhammad Musta’in, SE. dan Rachmad Nurofiq Ramantyo (Tergugat I dan Tergugat II) dari Daftar Umum Desain Industri dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Desain Industri sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri khususnya Pasal 38 ayat (2);
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini serta mencatatkan pembatalan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000072610 atas nama Muhammad Musta’in, SE. dan Rachmad Nurofiq Ramantyo (Tergugat I dan Tergugat II) sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri;
  6. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak